Aplikasi Pelaporan Orang Asing

Selamat datang di Aplikasi Pemantauan Orang Asing (APOA) . Aplikasi ini ditujukan bagi pemilik penginapan, hotel, atau akomodasi lainnya untuk melaporkan tamu asing yang menginap di akomodasi mereka. Sistem ini memudahkan, mempercepat, dan mengintegrasikan proses pelaporan dengan data imigrasi. Pelaporan berkala dari akomodasi sangat penting untuk mendukung pemantauan orang asing dan menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan sekitar.

Kewajiban pelaporan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian , khususnya:

Pasal 72 ayat (2)  menyatakan bahwa  “Setiap orang atau korporasi yang menampung orang asing wajib memberikan data mengenai orang asing yang ditampungnya apabila diminta oleh Pejabat Imigrasi yang bertugas.”
Pasal 116 yang menegaskan adanya sanksi pidana bagi setiap orang atau penanggung jawab akomodasi yang tidak memenuhi kewajiban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 72 ayat (2).

Untuk panduan mengenai pendaftaran APOA dapat diakses disini http://digil.ink/l/5489pBbnk3

Link Terkait: