Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bontang merupakan unit pelaksana teknis di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia yang bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keimigrasian.
Berlokasi strategis di Kota Bontang, Kalimantan Timur, Kantor Imigrasi Kelas III TPI Bontang melayani masyarakat dengan jam operasional Senin hingga Jumat, pukul 07.30–16.00 WITA.
Dengan dukungan Sumber Daya Manusia yang profesional serta sistem pelayanan keimigrasian berbasis teknologi modern, kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang PRIMA; Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel kepada seluruh masyarakat.