Perubahan Keempat atas Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian

Peraturan Pemerintah

Perubahan Keempat atas Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian

Nomor Peraturan

PP No. 40 Tahun 2023

Tanggal Berlaku

06 August 2023

Deskripsi

Perubahan Keempat atas Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian" merupakan regulasi yang diterbitkan untuk menyempurnakan ketentuan-ketentuan pelaksanaan keimigrasian di Indonesia. Perubahan ini mencakup penyesuaian terhadap kebijakan izin tinggal, pelayanan keimigrasian, tata cara permohonan dan penerbitan dokumen keimigrasian, serta penguatan aspek pengawasan orang asing. Tujuannya adalah meningkatkan efektivitas, kepastian hukum, serta kualitas pelayanan keimigrasian agar lebih adaptif terhadap perkembangan kebutuhan dan dinamika global.

Konten Lengkap

Peraturan Pemerintahan Perubahan Keempat atas Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian

Informasi
Kategori Peraturan:
Peraturan Pemerintah
Nomor Peraturan:
PP No. 40 Tahun 2023
Tanggal Berlaku:
06 August 2023
Butuh Bantuan?

Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut tentang peraturan ini: