PP No. 7 Tahun 2025
04 March 2025
Tata Cara Pembentukan Peraturan Menteri di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, merupakan pedoman resmi yang mengatur proses penyusunan, perumusan, harmonisasi, penetapan, hingga pengundangan Peraturan Menteri dalam lingkup Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, guna memastikan setiap regulasi yang diterbitkan memiliki landasan hukum yang kuat, sinkron dengan peraturan perundang-undangan, serta mendukung efektivitas penyelenggaraan tugas dan fungsi keimigrasian maupun pemasyarakatan.
Peraturan Pemerintah Tata Cara Pembentukan Peraturan Menteri di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut tentang peraturan ini: