No. M.IP-50.OT.02.02 Tahun 2025
23 November 2025
Keputusan Menteri tentang Keprotokolan di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengatur pedoman, standar, serta tata penyelenggaraan keprotokolan yang meliputi tata upacara, tata penghormatan, dan tata tempat dalam setiap kegiatan resmi kementerian, guna memastikan tertibnya pelaksanaan acara, menjaga wibawa institusi, serta mendukung kelancaran tugas dan fungsi keimigrasian dan pemasyarakatan secara profesional dan terstruktur.
Keputusan Menteri tentang Keprotokolan di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut tentang peraturan ini: