Sistem Kerja Pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi

Keputusan Menteri

Sistem Kerja Pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi

Nomor Peraturan

No. M.IP-19.GR.01.01 Tahun 2025

Tanggal Berlaku

14 November 2025

Deskripsi

Keputusan Menteri tentang Sistem Kerja pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi mengatur tata cara, mekanisme operasional, serta standar pelayanan dan pengawasan yang diterapkan pada seluruh Tempat Pemeriksaan Imigrasi, guna memastikan kelancaran lalu lintas orang, keamanan perbatasan, penegakan hukum, dan perlindungan kepentingan negara melalui prosedur pemeriksaan yang tertib, profesional, dan terintegrasi.

Konten Lengkap

Keputusan Menteri tentang Sistem Kerja Pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi

Informasi
Kategori Peraturan:
Keputusan Menteri
Nomor Peraturan:
No. M.IP-19.GR.01.01 Tahun 2025
Tanggal Berlaku:
14 November 2025
Butuh Bantuan?

Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut tentang peraturan ini: