Lambang dan Cap Dinas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Keputusan Menteri

Lambang dan Cap Dinas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Nomor Peraturan

No. M.IP-17.UM.01.01 Tahun 2024

Tanggal Berlaku

06 May 2025

Deskripsi

Keputusan Menteri tentang Lambang dan Cap Dinas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan merupakan ketentuan yang menetapkan bentuk, warna, ukuran, filosofi, serta tata cara penggunaan lambang dan cap dinas sebagai identitas resmi kementerian, yang digunakan dalam dokumen kedinasan, pelayanan publik, dan kegiatan kelembagaan untuk menjamin keaslian, kewenangan, serta keseragaman administrasi.

Konten Lengkap

Keputusan Menteri tentang Lambang dan Cap Dinas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Informasi
Kategori Peraturan:
Keputusan Menteri
Nomor Peraturan:
No. M.IP-17.UM.01.01 Tahun 2024
Tanggal Berlaku:
06 May 2025
Butuh Bantuan?

Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut tentang peraturan ini: