Pelimpahan Kewenangan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Selaku Pengguna Barang Dalam Bentuk Mandat Kepada Para Pejabat di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Keputusan Menteri

Pelimpahan Kewenangan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Selaku Pengguna Barang Dalam Bentuk Mandat Kepada Para Pejabat di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Nomor Peraturan

No. M.IP-06.OT.01.01 Tahun 2025

Tanggal Berlaku

19 March 2025

Deskripsi

Keputusan Menteri tentang Pelimpahan Kewenangan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Selaku Pengguna Barang Dalam Bentuk Mandat Kepada Para Pejabat di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, adalah keputusan yang menetapkan pendelegasian kewenangan pengelolaan, penggunaan, serta pertanggungjawaban Barang Milik Negara dari Menteri kepada pejabat-pejabat tertentu di lingkungan kementerian. Pelimpahan ini dilakukan agar proses administrasi, pengawasan, dan pengambilan keputusan terkait BMN dapat berjalan lebih cepat, tertib, akuntabel, serta efektif sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Konten Lengkap

Pelimpahan Kewenangan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Selaku Pengguna Barang Dalam Bentuk Mandat Kepada Para Pejabat di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Informasi
Kategori Peraturan:
Keputusan Menteri
Nomor Peraturan:
No. M.IP-06.OT.01.01 Tahun 2025
Tanggal Berlaku:
19 March 2025
Butuh Bantuan?

Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut tentang peraturan ini: