Pencabutan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 36 Tahun 2021 tentang Penjamin Keimigrasian

Peraturan Menteri

Pencabutan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 36 Tahun 2021 tentang Penjamin Keimigrasian

Nomor Peraturan

No. 5 Tahun 2025

Tanggal Berlaku

07 February 2025

Deskripsi

Permenimipas No. 5 Tahun 2025 menetapkan pencabutan penuh atas Permenkumham No. 36 Tahun 2021 tentang Penjamin Keimigrasian karena dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum maupun kebutuhan masyarakat, sehingga aturan lama tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi dan digantikan dengan kebijakan keimigrasian yang lebih sederhana, relevan, serta mendukung layanan yang lebih mudah, murah, dan cepat.

Konten Lengkap

Permenimipas No. 5 Tahun 2025 berisikan pencabutan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 36 Tahun 2021 tentang Penjamin Keimigrasian. 

Informasi
Kategori Peraturan:
Peraturan Menteri
Nomor Peraturan:
No. 5 Tahun 2025
Tanggal Berlaku:
07 February 2025
Butuh Bantuan?

Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut tentang peraturan ini: