Pola Klasifikasi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi

Peraturan Menteri

Pola Klasifikasi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi

Nomor Peraturan

No. 3 Tahun 2024

Tanggal Berlaku

20 December 2024

Deskripsi

Pola Klasifikasi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi, merupakan pedoman yang mengatur pengelompokan dan penetapan tingkat klasifikasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dalam melaksanakan tugas keimigrasian. Pola klasifikasi ini berfungsi sebagai acuan untuk menentukan kebutuhan sumber daya, beban kerja, standar pelayanan, serta kapasitas organisasi agar setiap Kantor Wilayah dapat menjalankan fungsi pembinaan, pengawasan, dan pelayanan keimigrasian secara efektif, terukur, dan sesuai dengan karakteristik wilayah kerjanya.

Konten Lengkap

Peraturan Mentri Pola Klasifikasi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi

Informasi
Kategori Peraturan:
Peraturan Menteri
Nomor Peraturan:
No. 3 Tahun 2024
Tanggal Berlaku:
20 December 2024
Butuh Bantuan?

Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut tentang peraturan ini: