Penetapan Computer Security Incident Response Team Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (KEMENIMIPAS-CSIRT)

Keputusan Menteri

Penetapan Computer Security Incident Response Team Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (KEMENIMIPAS-CSIRT)

Nomor Peraturan

No. M.IP-02.TI.03.01 Tahun 2025

Tanggal Berlaku

15 July 2025

Deskripsi

Keputusan Menteri tentang “Penetapan Computer Security Incident Response Team Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (KEMENIMIPAS-CSIRT)” merupakan dasar hukum pembentukan tim khusus yang bertugas menangani, merespons, dan mengoordinasikan penanggulangan insiden keamanan siber di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, guna memastikan perlindungan data, menjaga integritas sistem teknologi informasi, serta memperkuat keamanan digital secara berkelanjutan.

Konten Lengkap

Keputusan menteri tentang Penetapan Computer Security Incident Response Team Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (KEMENIMIPAS-CSIRT)

Informasi
Kategori Peraturan:
Keputusan Menteri
Nomor Peraturan:
No. M.IP-02.TI.03.01 Tahun 2025
Tanggal Berlaku:
15 July 2025
Butuh Bantuan?

Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut tentang peraturan ini: