Penunjukan Kuasa Pengguna Anggaran Bagian Anggaran 137 di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Keputusan Menteri

Penunjukan Kuasa Pengguna Anggaran Bagian Anggaran 137 di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Nomor Peraturan

No. M.IP-03.KU.02.01 Tahun 2024

Tanggal Berlaku

06 March 2025

Deskripsi

Keputusan Menteri tentang Penunjukan Kuasa Pengguna Anggaran Bagian Anggaran 137 di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, merupakan keputusan yang menetapkan pejabat tertentu sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk mengelola, menggunakan, dan mempertanggungjawabkan anggaran pada Bagian Anggaran 137. Keputusan ini bertujuan memastikan tata kelola keuangan yang tertib, akuntabel, serta mendukung efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Konten Lengkap

Penunjukan Kuasa Pengguna Anggaran Bagian Anggaran 137 di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Informasi
Kategori Peraturan:
Keputusan Menteri
Nomor Peraturan:
No. M.IP-03.KU.02.01 Tahun 2024
Tanggal Berlaku:
06 March 2025
Butuh Bantuan?

Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut tentang peraturan ini: