No. M.IP-37.UM.07.06 Tahun 2025
25 July 2025
Keputusan Menteri tentang Penunjukan Penerbit Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, adalah ketentuan yang menetapkan instansi, unit kerja, atau lembaga yang diberi kewenangan resmi untuk menerbitkan dokumen, publikasi, atau produk informasi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, guna memastikan keseragaman kebijakan, keabsahan penerbitan, serta tertib administrasi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan.
Keputusan menteri tentang Penunjukan Penerbit Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut tentang peraturan ini: