No. 3 Tahun 2025
07 February 2025
Permenimipas No. 3 Tahun 2025 mengatur tentang Visa, izin tinggal, fasilitas dan kemudahan, serta pengawasan keimigrasian bagi diaspora yaitu orang asing yang memiliki hubungan khusus dengan Indonesia, seperti mantan WNI, keturunan WNI, pasangan atau anak dari WNI/eks WNI.
Permenimipas No 3 Tahun 2025 mengatur terkait Visa Izin Tinggal Fasilitas dan Kemudahan serta Pengawasan Keimigrasian bagi Diaspora.
Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut tentang peraturan ini: