Visa Izin Tinggal Fasilitas dan Kemudahan serta Pengawasan Keimigrasian bagi Diaspora

Peraturan Menteri

Visa Izin Tinggal Fasilitas dan Kemudahan serta Pengawasan Keimigrasian bagi Diaspora

Nomor Peraturan

No. 3 Tahun 2025

Tanggal Berlaku

07 February 2025

Deskripsi

Permenimipas No. 3 Tahun 2025 mengatur tentang Visa, izin tinggal, fasilitas dan kemudahan, serta pengawasan keimigrasian bagi diaspora yaitu orang asing yang memiliki hubungan khusus dengan Indonesia, seperti mantan WNI, keturunan WNI, pasangan atau anak dari WNI/eks WNI.

Konten Lengkap

Permenimipas No 3 Tahun 2025  mengatur terkait Visa Izin Tinggal Fasilitas dan Kemudahan serta Pengawasan Keimigrasian bagi Diaspora.

Informasi
Kategori Peraturan:
Peraturan Menteri
Nomor Peraturan:
No. 3 Tahun 2025
Tanggal Berlaku:
07 February 2025
Butuh Bantuan?

Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut tentang peraturan ini: