Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara Berupa Peralatan dan Mesin, Aset Tidak Berwujud, dan Aset Tetap Lainnya di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Keputusan Menteri

Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara Berupa Peralatan dan Mesin, Aset Tidak Berwujud, dan Aset Tetap Lainnya di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Nomor Peraturan

No. M.IP-03.PB.01.02 Tahun 2025

Tanggal Berlaku

25 April 2025

Deskripsi

Keputusan Menteri tentang “Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara Berupa Peralatan dan Mesin, Aset Tidak Berwujud, dan Aset Tetap Lainnya di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan” merupakan ketentuan yang menetapkan jenis, spesifikasi, jumlah kebutuhan, serta batasan penggunaan Barang Milik Negara (BMN) untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian. Keputusan ini berfungsi sebagai acuan dalam perencanaan, pengadaan, pemanfaatan, dan pengelolaan aset negara agar lebih efisien, akuntabel, serta sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik di sektor keimigrasian dan pemasyarakatan.

Konten Lengkap

Keputusan menteri tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara Berupa Peralatan dan Mesin, Aset Tidak Berwujud, dan Aset Tetap Lainnya di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Informasi
Kategori Peraturan:
Keputusan Menteri
Nomor Peraturan:
No. M.IP-03.PB.01.02 Tahun 2025
Tanggal Berlaku:
25 April 2025
Butuh Bantuan?

Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut tentang peraturan ini: