Susunan Pelaksana Penatausahaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kemenimipas

Keputusan Menteri

Susunan Pelaksana Penatausahaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kemenimipas

Nomor Peraturan

No. M.IP-05.OT.01.01 Tahun 2025

Tanggal Berlaku

19 March 2025

Deskripsi

Susunan Pelaksana Penatausahaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kemenimipas, merupakan ketentuan yang menetapkan struktur, tugas, dan tanggung jawab para pelaksana yang mengelola, mengamankan, serta menatausahakan seluruh Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Aturan ini memastikan setiap unit kerja memiliki peran yang jelas, prosedur yang terstandar, serta mekanisme pengendalian yang tertib sehingga pengelolaan aset negara berjalan transparan, akuntabel, dan selaras dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Konten Lengkap

Keputusan menteri tentang Susunan Pelaksana Penatausahaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kemenimipas

Informasi
Kategori Peraturan:
Keputusan Menteri
Nomor Peraturan:
No. M.IP-05.OT.01.01 Tahun 2025
Tanggal Berlaku:
19 March 2025
Butuh Bantuan?

Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut tentang peraturan ini: