Tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin Bagi PNS di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Keputusan Menteri

Tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin Bagi PNS di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Nomor Peraturan

No. M.IP-09.OT.01.01 Tahun 2025

Tanggal Berlaku

25 April 2025

Deskripsi

Keputusan Menteri tentang tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin Bagi PNS di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, merupakan pedoman yang mengatur prosedur, jenis pelanggaran, bentuk hukuman disiplin, serta mekanisme pemeriksaan dan penjatuhan sanksi bagi Pegawai Negeri Sipil. Regulasi ini bertujuan memastikan proses penegakan disiplin dilakukan secara objektif, transparan, berkeadilan, serta selaras dengan ketentuan perundang-undangan, sehingga tercipta aparatur yang profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas pelayanan, pengawasan, dan penegakan hukum di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan.

Konten Lengkap

Keputusan Menteri tentang tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin Bagi PNS di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Informasi
Kategori Peraturan:
Keputusan Menteri
Nomor Peraturan:
No. M.IP-09.OT.01.01 Tahun 2025
Tanggal Berlaku:
25 April 2025
Butuh Bantuan?

Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut tentang peraturan ini: