No. M.IP-27.OT.01.01 Tahun 2025
21 August 2025
Tata Kelola Pengawasan Intern di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, merupakan ketentuan yang mengatur sistem, mekanisme, dan fungsi pengawasan internal guna memastikan setiap kegiatan, program, dan layanan di kementerian tersebut berjalan sesuai peraturan, akuntabel, transparan, serta bebas dari penyimpangan, sehingga mendukung tercapainya kinerja yang efektif dan integritas organisasi.
Keputusan menteri tentang Tata Kelola Pengawasan Intern di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut tentang peraturan ini: