No. M.IP-6.PR.02.01 Tahun 2025
09 October 2025
Tim Penataan Kelembagaan di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan merupakan sebuah tim yang dibentuk untuk melakukan kajian, penyusunan, evaluasi, dan rekomendasi terkait penataan struktur organisasi, tugas, serta fungsi unit-unit kerja, guna memastikan kelembagaan berjalan lebih efektif, efisien, responsif, dan selaras dengan arah kebijakan pemerintah serta kebutuhan pelayanan publik di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan.
Keputusan menteri tim penataan kelembagaan di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut tentang peraturan ini: