No. M.IP-05.TI.03.01 Tahun 2025
13 August 2025
Keputusan Menteri ini berisi penetapan arah kebijakan, strategi, dan rencana pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk periode 2025–2029, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, terpadu, transparan, serta berbasis teknologi digital dalam mendukung pelayanan keimigrasian dan pemasyarakatan yang modern dan responsif.
Keputusan menteri tentang Tentang Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2025-2029
Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut tentang peraturan ini: